Sinergi Kejati dan Pemda Kepri Percepatan Pembangunan Didukung Keadilan Humanis Melalui Pidana Kerja Sosial ​

Percepatan Pembangunan Didukung Keadilan Humanis Melalui Pidana Kerja Sosial ​

Danrem 033/WP (Wira Pratama) Brigjen TNI Bambang Herqutanto M.Han, diwakili oleh Kasrem 033/WP (Kepala Staf Korem) Kolonel Inf Achmad Marzuki menghadiri MOU dan Perjanjian kerjasama antara Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.Tanjungpinang,4 Desember 2025 di aula Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Sasana Baharuddin Lopa.

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau (Kepri) dan Pemerintah Provinsi Kepri hari ini secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama seluruh Kejaksaan Negeri dan Pemkab/Pemkot se-Kepri.

Kerja sama strategis ini dirancang untuk memperkuat sinergi antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah, memastikan pembangunan berjalan sesuai ketentuan hukum, serta secara fundamental mengadopsi konsep hukum progresif yang mengedepankan nilai-nilai sosial, rehabilitasi, dan reintegrasi sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Fokus utama dari kesepakatan ini adalah implementasi Pidana Kerja Sosial (PKS), sebuah pendekatan pemidanaan alternatif yang humanis dan restoratif, sejalan dengan semangat KUHP Nasional 2023. PKS memungkinkan pelaku tindak pidana—seperti melalui penugasan sebagai Cleaning Service di tempat yang ditentukan Pemda—untuk bertanggung jawab tanpa harus menjalani pemenjaraan.

Inisiatif ini bukan hanya bentuk pembinaan produktif, tetapi juga solusi krusial untuk mengatasi masalah overkapasitas Lapas di Kepri yang saat ini melebihi batas ideal hingga 60%, sekaligus mengurangi beban anggaran negara.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau menekankan bahwa kolaborasi ini menggarisbawahi peran penting Kejaksaan dalam mendukung percepatan pembangunan di semua sektor. Kejati Kepri aktif memberikan pendampingan hukum pada Proyek Strategis Nasional dan Provinsi, serta berkontribusi signifikan dalam Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA). Keterlibatan aktif ini menghasilkan capaian makro yang mengesankan: pertumbuhan ekonomi Kepri tertinggi se-Sumatera (7,48%), angka kemiskinan terendah se-Sumatera (4,44%), dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) tertinggi se-Sumatera (80,53 poin).

“Melalui sinergi ini, kita ingin membangun Kepulauan Riau tidak hanya maju secara pembangunan makro, tetapi juga tegak dalam hukumnya dan kuat dalam integritasnya,”. PKS ini secara nyata memposisikan Kepri sebagai model percontohan nasional dalam penerapan keadilan yang seimbang dengan nilai-nilai kemanusiaan dan kearifan lokal.

Dukungan dari mitra seperti PT Jamkrindo juga diapresiasi karena turut memperkuat kolaborasi strategis yang humanis ini.
​Kesepakatan ini mengikat semua pihak untuk melaksanakan program secara nyata, terukur, dan berkelanjutan, dilengkapi dengan sistem pengawasan dan evaluasi yang baik. Harapannya, kerja sama ini membawa manfaat optimal, menjamin penegakan hukum yang lebih berkeadilan dan bermanfaat, demi terwujudnya kesejahteraan dan kemaslahatan masyarakat Kepulauan Riau.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *